BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun

4 hours ago 4

loading...

Direktur Jenderal Pemeriksaan investigasi BPK I Nyoman Wara menyebut kerugian negara dalam kasus korupsi PT Taspen mencapai Rp1 triliun. Foto/SindoNews

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) menyebut kerugian negara atas kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen mencapai Rp1 triliun. Penghitungan kerugian negara ini juga telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"BPK menyimpulkan adanya penyimpangan yang berindikasi pidana yang mengakibatkan adanya kerugian negara. Kerugian kasus ini adalah sebesar Rp1 triliun," kata Direktur Jenderal Pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), I Nyoman Wara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Nyoman menjelaskan, penghitungan ini dilakukan jajarannya atas permintaan dari KPK dalam rangka penanganan kasus korupsi PT Taspen.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan jumlah kerugian negara dalam kasus ini bertambah, dari apa yang disampaikan sebelumnya oleh KPK senilai Rp200 miliar.

"Pada awalnya memang sempat kita sampaikan kan Rp200 miliar. Kemudian itu kan masih dihitung waktu itu. Setelah dihitung, ini yang finalnya, finalnya ini Rp1 triliun. Itu semuanya ya segitu," ucapnya.

Asep menyebut dalam kasus dugaan korupsi, kerugian negara merupakan salah satu unsur pasal yang harus dipenuhi. Dengan diterima laporan kerugian negara oleh BPK, maka tahapan penyidikan kasus ini hampir selesai dan akan memasuki babak persidangan.

"Jadi untuk lengkapnya sebuah pasal yang sedang kita konstruksikan perkaranya salah satunya memerlukan perhitungan kerugian keuangan negara," lanjutnya.

Untuk diketahui, KPK telah menahan mantan Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen. Adapun sebelum ditahan, Kosasih terlebih dahulu diperiksa tim penyidik KPK. Kosasih ditetapkan tersangka bersama Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) 2016-Maret 2024.

(cip)

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |