Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi

7 hours ago 6

loading...

Bank Mandiri Taspen membuka tiga posko pengaduan untuk membantu nasabah yang menjadi korban dugaan penipuan investasi yang dilakukan oleh oknum mantan pegawai. Foto/Dok

JAKARTA - PT Bank Mandiri Taspen membuka tiga posko pengaduan untuk membantu nasabah yang menjadi korban dugaan penipuan investasi yang dilakukan oleh oknum mantan pegawai berinisiatif N alias D (36) di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Distribution Head 5 (Jateng-DIY) Mandiri Taspen I, Putu Agus Sinom Artawan mengatakan, pembukaan posko tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pendampingan dan pelayanan kepada para nasabah yang terdampak.

"Bank Mandiri Taspen secara proaktif membuka tiga posko untuk membantu korban penipuan investasi. Kami ingin memastikan setiap pengaduan nasabah dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (25/6) malam.

Ia menjelaskan, tiga posko tersebut berada di Kantor Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas. Menurut dia, keberadaan posko di tiga lokasi tersebut dimaksudkan untuk memudahkan nasabah dalam menyampaikan laporan maupun memperoleh informasi terkait penanganan kasus yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Bank Mandiri Taspen Optimalisasi Movin Tingkatkan Layanan Nasabah

Dalam rangka mendukung operasional posko, kata dia, Bank Mandiri Taspen menurunkan 10 personel yang secara khusus bertugas membantu para nasabah, mulai dari menerima pengaduan, melakukan pendataan, hingga memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang perlu ditempuh korban.

"Petugas kami akan mendata seluruh pengaduan yang masuk dan langsung menindaklanjutinya secepat mungkin sesuai prosedur yang berlaku. Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah yang terdampak," katanya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan regulator dan aparat penegak hukum guna mendukung proses penanganan kasus tersebut serta memastikan hak-hak nasabah memperoleh perhatian. Selain membuka posko, dia mengimbau nasabah untuk menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi yang telah disediakan agar proses verifikasi dan tindak lanjut dapat dilakukan secara optimal.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |