Badan Bank Tanah Bisa Jadi Solusi Pengelolaan Lahan Eks HGU

2 hours ago 1

loading...

Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat saat melakukan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Badan Bank Tanah menegaskan komitmennya untuk menjadi solusi dalam pengelolaan lahan eks-HGU (Hak Guna Usaha) di Sulawesi Tengah. Kehadiran lembaga ini tidak hanya dimaknai sebagai pengelola aset negara, tetapi juga sebagai penengah antara kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan pihaknya berupaya menghadirkan jalan keluar yang seimbang. "Masyarakat yang sudah berada di lahan akan tetap diperhatikan melalui program reforma agraria di atas HPL (Hak Pengelolaan Lahan) Bank Tanah, sementara pemerintah daerah dapat memanfaatkan lahan sesuai kepentingan umum," ujar dia dalam pernyataannya, Minggu (28/9).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Bank Tanah untuk Masyarakat di Daerah Rawan Bencana

Saat ini, Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 1.550 hektare di Lembah Napu, Poso, untuk program reforma agraria. Dalam program tersebut, masyarakat penerima manfaat akan memperoleh sertifikat hak pakai selama 10 tahun yang kemudian bisa ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik.

Hakiki menambahkan, keberhasilan program serupa telah tercatat di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, di mana 23 subjek reforma agraria menerima sertifikat hak pakai tahap pertama. "Kami berharap keberhasilan itu juga bisa direplikasi di Sulawesi Tengah," kata dia.

Lebih lanjut, Hakiki mengungkapkan pihaknya membutuhkan dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program. "Lahan sudah kami siapkan, sementara untuk subjek dan ketentuannya akan mengikuti arahan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dari gubernur dan pemerintah daerah agar masyarakat penerima mendapat kepastian hukum," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menilai lahan eks-HGU menyimpan potensi besar bagi pembangunan daerah. Menurutnya, meski dulunya kurang diminati karena dianggap tidak bernilai, kini lahan tersebut justru semakin dicari seiring keterbatasan ruang kelola tanah.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |