Makassar, CNN Indonesia --
Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh seorang pria tak dikenal.
Korban sementara ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit.
"Iya benar, korban disekap dan diperkosa di dalam kamar kos pelaku selama dua hari satu malam," kata Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Makmur kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (12/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bermula ketika pada Kamis (10/4) siang sekitar pukul 01.00 WITA. Korban sedang berjualan kerupuk di Jalan Hertasning, kemudian pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor lalu mendekati korban. Pelaku mengiming-imingi bakal memberi korban uang dan membelikannya baju baru dan beras.
"Pelaku datang pura-pura mau membeli dagangannya. Kemudian korban dipaksa untuk ikut dengan pelaku lalu dibawa ke kos pelaku di Jalan Batua," ungkapnya.
Setelah berada di kamar kos pelaku, ujar Makmur, pelaku mengikat tangan dan kaki serta menyumbat mulut korban.
"Pelaku membuka seluruh pakaian dan menyumbat mulut korban. Di situ korban dikerjai dan hitungannya ada sekitar lima kali (diperkosa) yang diingat oleh korban," jelasnya.
Tak hanya itu, kata Makmur, berdasarkan hasil pemeriksaan medis bahwa bagian belakang dan kepala korban mengalami luka memar akibat dipukul oleh pelaku saat melancarkan aksi bejatnya.
"Saat korban dikerjai, (pelaku) sempat dibenturkan kepalanya ditembok, digigit bagian belakangnya," katanya.
Korban berhasil kabur dari kamar kos pelaku, kata Makmur, setelah mendapatkan kesempatan pada saat pelaku salat Jumat.
"Setelah mendapatkan tindakan yang dialaminya, korban berusaha dan berhasil kabur, kemudian dia laporkan ke orang tuanya," tuturnya.
Keluarga korban mengamuk
Akibat kejadian itu, keluarga korban sempat mendatangi kamar kos pelaku. Namun, pelaku telah berhasil melarikan diri lebih dulu.
Keluarga korban penyekapan dan pemerkosaan mengamuk dan nyaris merusak kamar kos pelaku di Jalan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar, setelah mengetahui anak perempuan 12 tahun menjadi korban.
"Keluarganya datang mengamuk setelah korban melapor ke orang tuanya. Tapi, pelaku sudah melarikan diri dari kamar kosnya," kata Makmur.
Makmur mengatakan bahwa korban disekap selama dua hari oleh pelaku di kamar kosnya.
"Korban disekap dua hari satu malam. Korban berhasil kabur pada Jumat siang. Kemudian menceritakan ke orang tuanya," jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dengan kondisi sekujur tubuhnya penuh luka lebam.
"PPA sudah berikan penanganan dan ini menunggu proses di rumah sakit, apa kebutuhan mereka, nanti dari PPA mensupport kebutuhan mereka dengan memberikan dukungan ke orang tua, karena kemarin sudah dilapor, dilapor di Polres dan sudah di visum di RS Bhayangkara," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan keluarga korban.
"Iya, ada kemarin laporan masuk," kata Arianto kepada CNNIndonesia.com.
Arianto mengaku belum mengetahui pasti kronologis kejadian tersebut. Namun, kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Korban masih dalam tahap pemulihan, belum kami interogasi mendalam," ujarnya.
(mir/gil)