Aklamasi Mardiono hingga Penolakan Rommy di Muktamar PPP yang Ricuh

2 hours ago 2

thr | CNN Indonesia

Minggu, 28 Sep 2025 11:30 WIB

Hasil Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum terpilih masih ditolak sebagian pihak. Mardiono dinyatakan terpilih sebagai Ketum PPP secara aklamasi, namun ditolak Ketua Majelis PPP Muhammad Romahurmuziy. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Hasil Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum terpilih masih ditolak sebagian pihak.

Kongres yang digelar di Ancol, Jakarta Pusat, Sabtu (27/9) itu diwarnai ricuh antara peserta Muktamar. Ketua Majelis PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy menolak klaim Mardiono sebagai ketua umum terpilih periode 2025-2030.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, Muktamar ke-10 PPP masih berlangsung hingga Minggu (28/9) pukul 22.30 WIB dan belum menetapkan ketua umum.

"Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi secara aklamasi," ujar Rommy dalam keterangan resmi, Minggu (28/9) dikutip Antara.

Sementara, Pimpinan Sidang Muktamar X PPP Amir Uskara mengatakan penetapan Mardiono sebagai calon ketua umum terpilih berdasarkan aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART).

Pasal 11 menyebutkan, agenda pemilihan ketua umum partai atau muktamar harus dihadiri calon ketua umum. Sesuai AD/ART hanya Plt. Ketua Umum PPP Mardiono yang sah dan hadir langsung di lokasi.

Sementara, Mardiono menyatakan siap melanjutkan tugas tersebut. Sejak awal, dia mengaku siap apapun keputusan Muktamar yang memilih calon ketua umum baru.

"Sejak awal saya sampaikan apabila saya diberi amanah kembali Bismillah jika tidak pun Alhamdulillah, Prinsipnya saya Siap menjalankan amanah terima kasih banyak atas dukungan mayoritas Muktamirin" ujar Mardiono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/9).

Berdasar jadwal, pemilihan ketua umum seharusnya dilakukan pada Minggu (28/9). Dengan demikian, Mardiono terpilih dalam sidang di Muktamar pada Sabtu (27/9) atau sehari sebelum jadwal semula.

Mardiono sejak awal mengaku sudah melihat gelagat-gelagat akan terjadi keributan di muktamar. Menurutnya, berdasar AD/ART partai, proses bisa dipercepat jika terjadi kondisi yang dianggap darurat.

"Sebagaimana yang diatur dalam pasal 11 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, maka proses bisa dipercepat dan kemudian ini kita anggap sebagai penyelamatan dalam kondisi situasi yang sangat darurat," kata dia usai acara.

(bac)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |