CNN Indonesia
Jumat, 11 Apr 2025 13:41 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengklaim telah menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/4) kemarin sore.
"Alhamdulillah kemarin sore sudah dilaporkan," kata Adies saat dihubungi, Jumat (11/4).
Lebih lanjut, Adies beralasan LHKPN itu baru disetorkan ke KPK jelang tenggat waktu ditutup lantaran sempat sibuk kunjungan reses ke daerah pemilihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpenting, kata dia, penyetoran LHKPN itu dilakukan sebelum tenggat waktu ditutup oleh lembaga antirasuah.
"Saya baru balik dari dapil. Asal jangan lewat batas waktunya," ujar dia.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkap satu dari lima pimpinan DPR belum menyetor LHKPN ke KPK pada Kamis (10/4) kemarin.
"Untuk informasinya empat [orang] sudah, satu masih belum," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Berdasarkan informasi yang diterima CNNIndonesia.com, satu pimpinan DPR yang belum menyetor LHKPN ialah Adies Kadir dari Fraksi Golkar.
Jika tidak ada perubahan, masih ada 16 ribu penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya ke lembaga antirasuah. Adapun tenggat waktu pelaporan itu jatuh pada Jumat ini.
"Per tanggal 9 April 2025, masih terdapat 16.867 penyelenggara negara atau wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN, dari total 416.723 wajib lapor atau masih ada sekitar 4 persen yang belum melaporkan harta kekayaannya," ujar Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (10/4).
(mab/kid)