9 Rekomendasi Komnas HAM untuk Kasus Tewasnya Ojol Dilindas Brimob

4 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan sembilan rekomendasi mengenai kasus tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online saat peristiwa demo di Gedung DPR RI, Kamis (28/8) malam lalu.

Affan tewas karena luka usai terlindas mobil rantis Brimob.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin Siagian mengatakan rekomendasi pertama yaitu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus mengusut tuntas dan melakukan penegakan hukum secara adil, transparan, tegas, dan akuntantabel terhadap semua pihak yang terlibat dalam peristiwa fatal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan melakukan penegakan hukum secara adil, transparan, tegas, dan akuntantabel terhadap semua pihak di kepolisian yang melakukan tindakan menabrak dan melindas almarhum Affan Kurniawan dan korban luka lainnya agar tidak terjadi impunitas serta melakukan pemulihan hak-hak korban," kata Saurlin dalam jumpa pers, Jumat (29/8).

Saurlin melanjutkan, rekomendasi kedua, yaitu Komnas HAM meminta Polri untuk tidak melakukan tindakan represif dalam pengamanan aksi unjuk rasa serta tidak menggunakan kekuatan berlebihan terhadap warga sipil.

"Ketiga, Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi secara komprehensif atas tata kelola pengamanan aksi unjuk rasa," ucap Saurlin.

Rekomendasi keempat, yakni Komnas HAM meminta Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk bekerja secara efektif, profesional, dan mengedepankan keselamatan warga sipil, serta mengoordinasikan situasi dengan jajaran pemerintah terkait.

Kelima, Komnas HAM meminta agar pemerintah RI menghormati, melindungi, dan memenuhi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

"Enam, mendorong pemerintah, DPR, dan semua pihak untuk membuka ruang partisipasi, kritik, dan dialog, dan aspirasi dari masyarakat, serta menghindari pernyataan, sikap, dan tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik," tutur Saurlin.

Tujuh, Komnas HAM mengimbau kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menarik kembali kebijakan-kebijakan yang berdampak negatif bagi masyarakat dan menimbulkan reaksi negatif kepada masyarakat.

Delapan, Komnas HAM meminta pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyediakan sarana evakuasi, layanan medis, serta bantuan bagi korban dan masyarakat terdampak.

"Sembilan, mengimbau masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa secara damai dan menjaga situasi kondusif, serta menghindari segala bentuk provokasi dan tidak terpancing dengan tindakan-tindakan provokatif," kata Saurlin.

"Komnas HAM berkomitmen untuk mendorong terwujudnya situasi hak asasi manusia yang kondusif," tutup Saurlin.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah juga menyatakan bahwa pihaknya membuka posko aduan bagi masyarakat yang menjadi korban dalam demonstrasi pada Kamis.

Ia menyampaikan Komnas HAM menyiapkan hotline pelaporan dengan nomor telepon 081-2679-8880.

Affan Kurniawan meregang nyawa usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat peristiwa demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis (28/8).

Seorang kawan Affan menyampaikan bahwa mendiang tidak ikut aksi, tetapi tengah mengantarkan pesanan makanan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf buntut insiden tersebut. Ia mengaku akan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebut telah mengamankan tujuh anggota dari satuan Brimob dan dilakukan pemeriksaan. Ia memastikan proses penyelidikan akan berjalan transparan terhadap para pelaku di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya.

(blq/dal)

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |