3 Kesimpulan Richard Lee soal Persidangan, Sebut Kasusnya Terindikasi Persaingan Bisnis

10 hours ago 13

Jadi intinya...

  • Pelapor tidak membeli produk di platform resmi Richard Lee.
  • Tidak ada korban medis atau kerugian nyata yang terbukti di persidangan.
  • Kasus ini diduga kuat sebagai bentuk persaingan bisnis semata.

Liputan6.com, Jakarta - Dokter kecantikan Richard Lee memberikan tanggapan terkait jalannya sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menyeretnya. Ia merasakan adanya kejanggalan dalam laporan yang dialamatkan kepadanya.

Richard Lee merangkum beberapa poin yang muncul selama proses pembuktian di depan majelis hakim. Ia menyoroti asal-usul barang bukti yang digunakan pelapor serta ketiadaan pihak yang dirugikan secara nyata.

"Saya dari persidangan tadi yang bisa saya simpulkan. Yang pertama: Pelapor tidak membeli di platform resmi. Yang kedua: Tidak ada korban. Tadi kan semuanya bilang tidak ada korban satu pun ya, tidak ada korban secara medis, tidak ada luka, tidak ada yang sakit ya, nggak ada masalah apa pun ya," ujar Richard Lee usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (23/7/2026).

Keyakinan Richard Lee semakin kuat saat mengetahui latar belakang pihak-pihak yang melaporkannya ke pihak berwajib. Ia menduga keras bahwa kasus hukum ini hanyalah kedok untuk persaingan di industri kecantikan.

"Yang ketiga: Dilaporkan oleh sama-sama yang punya bisnis yang sama. Jadi menurut saya sangat terang benderang sekali bahwa ini adalah persaingan bisnis. Semuanya pasti juga bisa lihat sih bahwa ini adalah persaingan bisnis. Terima kasih," tegasnya.

Sebagai pengingat, kasus ini bermula dari laporan Doktif atau Dokter Samira ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran yang dinilai merugikan konsumen. Dalam proses penyidikan, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Soal Keluhan Efek Samping

Mengenai keluhan efek samping yang sempat disinggung pihak lawan, Richard membantah hal tersebut. Ia menekankan bahwa tidak ada bukti medis otentik yang menunjukkan adanya kerusakan kulit atau luka akibat produknya.

"Ya kan emang nggak ada yang luka, nggak ada bukti otentik ya, bukti forensiknya nggak ada, nggak ada yang luka juga. Nggak ada apa-apanya semuanya kan," tuturnya lagi.

Richard juga memberikan klarifikasi mengenai masalah pelabelan produk yang sempat dipersoalkan. Menurutnya, urusan tersebut merupakan ranah administrasi yang sebenarnya sudah tuntas di instansi terkait.

"Itu kan administrasi yang sudah diselesaikan oleh BPOM," jelas Richard singkat.

Richard Lee Apresiasi Jalannya Persidangan

Sementara itu, kuasa hukum Richard Lee, Faisal Hafied, mengapresiasi keterbukaan persidangan yang memungkinkan semua pihak menggali fakta sebenarnya. Ia melihat proses tanya jawab dengan saksi dan jaksa berjalan sangat positif untuk mencari kebenaran hukum.

"Tadi kami sudah diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk bertanya, sudah juga tadi berkomunikasi dengan JPU. Jadi semua ini saya lihat ini, kami lihat ini positif mencari fakta hukum yang sebenarnya," kata Faisal.

Harapan Richard Lee

Richard Lee berharap agar fakta-fakta yang terungkap di persidangan dapat menjadi bahan pertimbangan yang adil bagi hakim. Mereka yakin bahwa tidak adanya korban medis menjadi poin kuat dalam pembelaan pihaknya.

"Mudah-mudahan hasil hari ini bisa membantu klien kami. Mungkin ini yang bisa saya sampaikan," ucap Richard Lee.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Kabar Duka, Deswa Dangdut Academy 1 Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Sakit

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |